Tes Potensi Akademik (TPA)

Bappenas melalui Unit Pelayanan Penyelenggaraan Tes Potensi Akademik (UPP-TPA) telah mengembangkan alat seleksi yang dinamakan Tes Potensi Akademik (TPA). TPA dirancang untuk mengungkap potensi intelektual, yang dianggap mendasari kemungkinan keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan mengikuti jenjang pendidikan S2 atau S3.

UPP-TPA dapat memberikan pelayanan penyelenggaraan TPA melalui kerjasama dengan lembaga pengguna tes yang bermaksud mengadakan seleksi penerimaan pegawai, mutasi dan promosi jabatan, atau penerimaan mahasiswa baru jenjang pendidikan S2 dan S3.

Ruang lingkup kegiatan pelayanan di atas meliputi penyediaan buku soal, lembarjawaban, tenaga pengawas (pengawas utama dan pengawas pendamping), dan penilaian skor serta pengiriman nilai. Sedangkan kriteria dan persyaratan peserta lainnya serta batas kelulusan ditentukan oleh lembaga pengguna tes yang bersangkutan.

Disamping penyelenggaraan melalui kerjasama kelembagaan tersebut di atas, UPP-TPA dapat juga memberikan pelayanan individual sesuai dengan mekanisme penyelenggaraan tes individual.

18.281